Kelima terdakwa itu adalah Rochman, Firman Himawan, Lutfan Barkah, Yanos Septiadi, dan Uus Ruslan. "Jadwal sidang sudah ditetapkan, Rabu (2/5/2012)," ujar Panitera Muda Tipikor, Susilo Nandang Bagio kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (30/4/2012).
Majelis hakim yang akan menangani sidang tersebut telah ditetapkan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka yaitu Setyabudi Tejocahyono (ketua), Ramlan Comel (anggota) dan Jojo Johari (anggota).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas kelima terdakwa diserahkan kejaksaan pada Jumat (27/4/2012), setelah tujuh bulan disidik Kejati Jabar. Dalam kasus ini, Walikota Bandung Dada Rosada, Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda dan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, menjadi saksi.
(tya/ern)










































