"Belum terpikirkan soal itu. Tapi kami menilai enggak usah dipersenjantai. Penggunaan senjata semacam senpi itu 'kan diatur Undang-undang," jelas Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda saat ditemui wartawan usai HUT Linmas ke-50 di Balaikota Bandung, Senin (30/4/2012).
Menurut Ayi, soal penindakan terhadap gangguan di lingkungan masyarakat itu merupakan kewenangan aparat kepolisian. Peran Linmas hanya mendeteksi dini lingkungan sekitar serta turut memberikan rasa aman dan nyaman di wilayahnya.
"Nanti Linmas ini akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian kalau misalnya ada gangguan kamtibmas," ucap Ayi.
Kerena berisiko, maka Pemkot Bandung perlu memberikan perhatian kepada para petugas Linmas. Insentif yang diterima Linmas sebesar Rp 160 ribu per tahun, direncanakan bakal ditingkatkan. Selain itu, diwacanakan petugas Linmas memperoleh asuransi.
Di Kota Bandung tercatat jumlah petugas Linmas mencapai 12 ribu orang. Mereka warga sekitar di tingkat Rukun Warga (RW). Warga yang rata-rata sudah memiliki pekerjaan ini secara sukarela mengabdi gabung petugas Linmas demi menciptakan lingkungan aman. Mayoritas mereka berusia dewasa.
(/)











































