Sidang Korupsi Bansos Kota Bandung Digelar Mei

Sidang Korupsi Bansos Kota Bandung Digelar Mei

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 15:14 WIB
Bandung - Pengadilan Tipikor Bandung segera menetapkan jadwal sidang dan majelis hakim yang akan menangani sidang perkara dugaan korupsi dana bansos Pemkot Bandung. Dipastikan, sidang perdana untuk kelima terdakwa akan digelar pada Mei mendatang.

Seperti diketahui, hari ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akhirnya melimpahkan lima berkas untuk perkara tersebut. Lima berkas terdakwa yang diserahkan masing-masing atas nama Rochman, Firman Himawan, Lutfan Barkah, Yanos Septiadi, dan Uus Ruslan.

"Kami diberikan waktu untuk menetapkan jadwal dan majelis hakim selama 7 hari. Bulan Mei lah sidang pertama, " ujar Panitera Muda Tipiko Susilo Nandang Bagio ruang kerjanya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Bandung, Jumat (27/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain jadwal sidang, Susilo mengaku masih menunggu penetapan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini. Majelis hakim tersebut akan menangangi langsung 5 terdakwa yang berbeda dalam perkara yang sama.

"Masih menunggu penunjukkan dan penetapan dari Ketua Pengadilan," katanya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads