Seperti diketahui, hari ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akhirnya melimpahkan lima berkas untuk perkara tersebut. Lima berkas terdakwa yang diserahkan masing-masing atas nama Rochman, Firman Himawan, Lutfan Barkah, Yanos Septiadi, dan Uus Ruslan.
"Kami diberikan waktu untuk menetapkan jadwal dan majelis hakim selama 7 hari. Bulan Mei lah sidang pertama, " ujar Panitera Muda Tipiko Susilo Nandang Bagio ruang kerjanya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Bandung, Jumat (27/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih menunggu penunjukkan dan penetapan dari Ketua Pengadilan," katanya.
(tya/ern)