Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali mengatakan Walikota Bandung Dada Rosada harus bersikap tegas terkait pembongkaran gedung aula Lyceum di Jalan Ir H Djuanda yang berada di SMAK Dago.
"Pemkot harus bersikap tegas dan tidak memberikan izin apapun di lokasi itu. Bila dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang di masa mendatang. Jadi, walikota harus berani memerintahkan agar bangunan itu dibangun kembali seperti kondisi semula," jelas Lia kepada wartawan, Jumat (27/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan pembangunan di objek cagar budaya wajib diperketat. Lia pun menilai pembangunan di lahan itu jangan diberi restu atau dikeluarkan izin. "Seharusnya di status quokan saja," ucapnya.
Apabila nanti izin pembangunan tetap dikeluarkan, Lia bakal mengusung interpelasi. Lia secara tegas akan mengawasi ketat supaya izin tidak dikeluarkan.
(bbp/ern)










































