Dewan Minta Bangunan SMAK Dago Dikembalikan Seperti Semula

Dewan Minta Bangunan SMAK Dago Dikembalikan Seperti Semula

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 13:52 WIB
Bandung - DPRD Kota Bandung meminta agar gedung aula di SMAK Dago dikembalikan atau dibangun kembali seperti semula. Bangunan bersejarah peninggalan zaman Belanda itu kondisinya kini sudah dibongkar.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali mengatakan Walikota Bandung Dada Rosada harus bersikap tegas terkait pembongkaran gedung aula Lyceum di Jalan Ir H Djuanda yang berada di SMAK Dago.

"Pemkot harus bersikap tegas dan tidak memberikan izin apapun di lokasi itu. Bila dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang di masa mendatang. Jadi, walikota harus berani memerintahkan agar bangunan itu dibangun kembali seperti kondisi semula," jelas Lia kepada wartawan, Jumat (27/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lia, menilik dalam aturan, kegiatan pembongkaran, pemugaran, serta pemanfaatan lahan cagar budaya harus mendapat izin dari walikota. Selain itu, tidak boleh didelegasikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pengawasan pembangunan di objek cagar budaya wajib diperketat. Lia pun menilai pembangunan di lahan itu jangan diberi restu atau dikeluarkan izin. "Seharusnya di status quokan saja," ucapnya.

Apabila nanti izin pembangunan tetap dikeluarkan, Lia bakal mengusung interpelasi. Lia secara tegas akan mengawasi ketat supaya izin tidak dikeluarkan.

(bbp/ern)


Berita Terkait