Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/4/2012).
Berdasarkan barang bukti proyektil dari tempat kejadian perkara (TKP) perampokan dan penembakan di rumah Kolonel Kav Donald Sitorus, Jalan Patrakomala, Kota Bandung, pelaku menggunakan peluru kaliber 22 mm. Sedangkan TKP perampokan dan penembakan yang menewaskan Harindaka Maruti (20), ditemukan satu butir peluru kaliber 32 mm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga para pelaku memakai senpi rakitan. Tetapi guna memastikan senpi yang dipergunakan pelaku, sambung Abdul, perlu pengujian lebih lanjut. Penyelidikan terhadap pelaku terus dilakukan dengan menerjunkan tim khusus. Disinyalir pelaku kabur ke luar Kota Bandung
"Kami masih menunggu hasil uji balistik. Semoga kasus ini segera terungkap," terang Abdul.
(bbp/ern)










































