Mulai hari ini, Kamis (26/4/2012), proses transaksi kliring di wilayah VI Kota Bandung dilakukan secara online. Dengan begitu, proses kliring menjadi lebih cepat dan akurat. Pada posisi bulan Maret, sebanyak 13 ribu lebih warkat yang diproses setiap harinya di wilayah Bandung.
"Dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam penyelenggaraan kliring semakin meningkat. Apalagi di Jabar itu transaksi kliring sangat tinggi. Tahun lalu transaksi kliring di Jabar mencapai Rp 423 triliun," ujar Kepala Kanwil Bank Indonesia wilayah VI Lucky Fathul Aziz Hadibrata, usai meresmikan kliring online di Kantor BI Bandung/Wilayah VI, Jalan Braga.
Menurut Lucky, jika sebelumnya pengiriman data keuangan elektronik (DKE) diproses dulu di BI Bandung, kini dari bank peserta kliring langsung bisa online ke pusat. "Jadi proses layanan menjadi lebih cepat dan akurat. Karena kami juga menggunakan mesin penyortir warkat yang hanya ada di Bandung dan Jakarta," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Lucky mengungkapkan transaksi kliring di wilayah Bandung pada 2011 mencapai Rp 146 triliun dan RTGS (real time gross settlement) Rp 288 triliun, dengan volume transaksi sebanyak 5.287.600.
Sementara itu menurut Kepala Group Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Rosmaya Hadi, setelah Bandung, sistem kliring online juga akan diberlakukan di kota-kota lainnya. "Setelah Bandung, berikutnya Denpasar, Semarang, Makassar, Solo, Pekanbaru, dan Bandar Lampung," ungkapnya.
(/)











































