Polda Jabar Tangkap 20 Penimbun BBM

Polda Jabar Tangkap 20 Penimbun BBM

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 13:57 WIB
Bandung - Polisi jajaran Polda Jabar menangkap 20 tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan bensin. Barang bukti yang disita berupa 14.785 liter solar dan 1.317 liter bensin selundupan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul dalam siaran pers diterima detikbandung, Kamis (26/4/2012), mengatakan pengungkapan kasus tersebut hasil dari Operasi Dian Lodaya 2012 sejak 27 Maret hingga 25 April 2012.

"Kegiatan tersebut berlang 30 hari itu. Dari sejumlah wilayah di Jabar terungkap 18 kasus dan menangkap 20 tersangka penimbunan serta penyalahgunaan minyak dan gas bumi," kata Martin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, operasi tersebut berkaitan pengamanan harga BBM bersubsidi di wilayah hukum Polda Jabar. Selain solar dan bensin, barang bukti yang disita lainnya yakni 486 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 105 tabung gas kosong ukuran 12 kilogram, 98 tabung gas isi ukuran 3 kilogram, 429 dan tabung gas kosong ukuran 3 kilogram.

"Para tersangka melanggar Pasal 53 huruf c dan d dan atau pasal 55 Undang undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar," tutur Martin.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini