"Bukan soal lama atau cepat. Tapi kami ini butuh kehati-hatian. Kami terus mengevaluasi berkas. Karena dakwaan harus cermat," ujar Fadi saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Rabu (25/4/2012).
Ia menyatakan, untuk memastikan berkas dakwaan telah selesai dengan benar dan cermat, dibutuhkan pemeriksaan berkali-kali. "Yang bilang lama itu enggak ngerti kerjaan jaksa. Emangnya ini bikin mata sapi yang seminggu beres," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata dia, berkas dakwaan akan diserahkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung untuk dipelajari, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.
"Nanti Kejari Bandung juga harus mempelajari berkas dulu sebelum dilimpahkan. Karena mereka juga bertanggungjawab atas dakwaan," ujar Fadil.
Ia mengatakan, tim jaksa yang menangani kasus ini di Pengadilan Tipikor terdiri dari gabungan jaksa dari Kejati Jabar dan Kejari Bandung. "Koordinator tim yaitu Apriliani Purba. Saya nilai dia sudah menguasai ranah pembuktian perkara ini," katanya.
(/)










































