Napi Berprestasi Diwacanakan Dapat Remisi Tambahan

Napi Berprestasi Diwacanakan Dapat Remisi Tambahan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 17:17 WIB
Bandung - Kabar baik bagi narapidana yang berprestasi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sihabudin kini tengah mewacanakan pemberian remisi khusus bagi narapidana berprestasi. Namun untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan payung hukum terlebih dahulu.

"Kita harus membuat payung hukumnya dulu. Pemberian remisi itu kan harus ada Kepres," ujar Sihabudin pada wartawan usai membuka Pekan Olah Raga, Seni dan MTQ Antar Narapidana (Porsenap) se-Jabar 2012, di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Selasa (24/4/2012).

Hal itu diungkapkan Sihabudin saat disinggung apakah memungkinkan hadiah yang diberikan pada para napi berprestasi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, sebelumnya remisi hanya diberikan ketika 17 Agustus sebagai remisi umum. Namun saat Yusril Ihza Mahendra menjadi Menkum HAM, dibuat kebijakan yaitu remisi khusus setiap hari besar keagamaan. Dengan kebijakan itu, tidak menutup kemungkinan nantinya bisa ada remisi khusus tambahan berdasarkan prestasi narapidana.

"Jadi nanti mungkin bisa. Kita sedang mencoba mencari yang terbaik. Supaya narapidana yang punya prestasi luar biasa bisa dapat (remisi-red). Remisi itu kan hadiah, yang diberikan pada hari yang baik. Porsenap juga kan hari yang baik. Ini akan kita usulkan. Masih wacana," katanya.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini