"Harus saya cek. Tapi memang diduga masuk ke dalam daftar bangunan cagar budaya yang jumlahnya 600 lebih," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bandung Priana Wirasaputra kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (20/4/2012).
Pemkot Bandung terlihat masih bimbang soal status bangunan peninggalan zaman Belanda itu. Menurut Priana, dugaan tersebut bermula dari hasil inventarisasi Bandung Heritage yang disampaikan kepada Disparbud Kota Bandung.
"Kalau kata Bandung Heritage itu masuk ke dalam Bangunan heritage. Tapi harus saya cek dulu," ulang Priana.
Bangunan peninggalan zaman Belanda di area SMA Kristen (SMAK) Dago milik Yayasan Lyceum yang sempat bersengketa dan menimbulkan bentrok dua kelompok massa, beberapa waktu lalu sudah dibongkar. Terletak di Jalan Ir H Juanda (Dago), kini bangunan peninggalan zaman Belanda itu hanya menyisakan tembok di bagian depan. Sedangkan bagian belakang tinggal puing.
(avi/bbp)











































