Hal itu diungkapkan Kasipidum Kejari Bandung Abun Hasbullah saat ditemui di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Jumat (20/4/2012).
"Kita kembalikan karena masih ada kekurangan. Hanya untuk mempertegas saja, karena ada keterangan yang berbeda antara saksi dan pelaku yang disesuaikan dengan rekonstruksi dan rekaman CCTV," ujar Abun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saksi 'kan bilangnya satpam itu sudah dikasih tau sebelumnya. Sementara kita lihat di hasil rekonstruksi dan rekaman CCTV kok tidak seperti itu," tutur Abun.
Aksi berdandan ala 'Suster Ngesot' yang diperagakan Mega Tri Pratiwi mesti berakhir di rumah sakit. Mahasiswi tersebut terluka setelah ditendang seorang satpam Apartemen Galeri Ciumbuleuit, Sunarya, pada Sabtu (10/12/2011), sekitar pukul 02.30 WIB. Buntut dari kasus itu, Sunarya dilaporkan Mega ke Polrestabes Bandung atas tuduhan penganiayaan.
Kasus ini bermula saat Mega berniat membuat kejutan kepada temannya yang bernama Fitra Mahaly yang kebetulan pada hari Sabtu (10/12/2011) berulang tahun ke-18. Mega dan Fitra bersama sejumlah teman mainnya berada di apartemen yang berlokasi di Jalan Ciumbuleuit itu sejak Jumat (9/12/2011) untuk mengisi liburan di Kota Bandung.
Alih-alih sukses memberikan kejutan ke Fitra, Mega malah terpaksa menginap di rumah sakit karena mengalami luka di pelipis kiri dan satu gigi bawahnya patah. Luka tersebut akibat tendangan refleks Sunarya yang melihat penampakan 'Suster Ngesot' yang diperagakan Mega.
Dalam rekaman CCTV terlihat saat pintu lift terbuka di lantai 17, di luar pintu sudah menunggu Mega yang duduk di lantai menjadi 'Suster Ngesot'. Sesudah pintu lift terbuka lebar, terlihat teman Mega yang akan ditakuti mundur ke belakang menandakan terkejut. Bahkan housekeeping, Ade, turut mundur ketakutan setelah melihat 'Suster Ngesot'.
(tya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini