Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT Aditya Dharmaputra Persada yang merupakan pengembang Cable Car yakni PT Aditya Dharmaputra Sandjaya Susilo kepada wartawan di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (19/4/2012).
"Kami sekarang tinggal menunggu payung hukumnya atau Perwal cable car dalam kota. Sebenarnya sudah 1 tahun ini digarap, tapi kita tahu itu memang tidak gampang, karena regulasinya," jelas Sandjaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sendiri sudah punya ijin usaha, serta ada Mou dengan rekanan. Nanti setelah perwal keluar akan ada ijin pembangunan dari pusat. Kita juga masih harus tunggu rekomendasi dari polisi dan pihak terkait lainnya," tutupnya.
Dalam berita sebelumnya, lokasi stasiun pertama kereta gantung ini berada di tanah milik Pusat Penelitian Pengembangan Geologi Kelautan (PPGL) yang berada di perempatan Pasteur-Surya Sumantri (arah mau ke Gunung Batu-red).
Cable car juga bisa difungsikan juga sebagai alat transportasi wisata. Kabin yang disiapkan untuk kereta gantung tersebut diperkirakan jumlahnya 90 hingga 100 unit. Total jarak tempuh Cable Car sekitar 3 kilometer.
(avi/tya)










































