Distarcip Geram Segel Bangunan Konstruksi di Pasteur Dilepas

Distarcip Geram Segel Bangunan Konstruksi di Pasteur Dilepas

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 17 Apr 2012 20:44 WIB
Bandung - Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung geram lantaran bangunan konstruksi baja di Jalan Pasteur atau tepatnya depan Hotel Aston segelnya dilepas. Padahal pada Selasa 6 Maret lalu Distarcip menyegel lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kabid Pengendalian Pengawasan Distarcip Kota Bandung Iwa Koswara mengatakan pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi Senin (17/4/2012). Petugas Distarcip kaget karena beberapa pekerja terlihat memasang seng baja dan pembetonan.

"Kita lihat segelnya dilepas. Padahal kami belum mencabut segel itu. Apalagi mereka tetap melanjutkan pembangunan," ucap Iwa kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kondisi segel dicabut, Iwa pun geram. "Jelas hal itu melanggar," ucap Iwa.

Dalam waktu dekat, kata Iwa, penyegelan ulang segera dilakukan terhadap bangunan konstruksi baja tersebut. Selain itu, pihaknya pun merekomendasikan bangunan itu dibongkar.

"Di kawasan Pasteur itu ada peraturannya soal garis sepadan bangunan (GSB). Jadi peraturan itu menyebutkan GSB 12 meter dari bangunan ke jalan raya itu tidak boleh dibangun," tutup Iwa.

(bbp/bbp)


Berita Terkait