Salah satu pelajar SMK di Kota Bandung berinisial BA bisa mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 di sekolahnya meski berstatus tahanan Polrestabes Bandung. Remaja pria ini ditahan lantaran terlibat aksi penjambretan.
Polisi mengantar BA ke sekolahnya mengikuti ujian Bahasa Indonesia di hari pertama UN, Senin (16/4/2012). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan menerangkan kalau BA tetap menjadi peserta UN tanpa harus mengerjakan soal di dalam sel.
"Hanya satu tahanan di Polrestabes Bandung yang ikut UN. Dia pelajar SMK di Kota Bandung. Tadi ada anggota yang mengantar ke sekolahnya," jelas Abdul di Mapolrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BA, kata Abdul, merupakan pelaku penjambretan terhadap pejalan kaki yang terjadi di Jalan Siliwangi pada Minggu 1 April 2012 lalu. Polisi lalu menangkap dan menyita barang bukti antara lain tiga dompet dan satu unit telepon genggam.
Warga Cikutra ini dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. "Selain itu, ditangkap juga dua rekannya yang masih remaja yakni inisial AL dan Fe," tutup Abdul.
(/)










































