"Berdasarkan pemutakhiran data di Kota Bandung dari 2,6 penduduk, 1,9 di antaranya tercatat wajib KTP," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Meivy Adha Krisnan dalam acara Syukuran Penerapan e-KTP di Kota Bandung di kantor Kecamatan Coblong, Jalan Sangkuriang, Senin (16/4/2012).
Mereka yang masuk kategori wajib KTP yaitu warga berusia diatas 17 tahun serta sudah atau pernah menikah. Dari 1.983.833 wajib KTP di Kota Bandung, kecamatan paling banyak wajib KTP-nya berada di Kecamatan Coblong. Hal itulah menjadi pertimbangan launching e-KTP dilakukan di kecamatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh peralatan dan anggaran pelaksanaan e-KTP ini disebut Meivy ditanggung langsung pemerintah pusat. Namun Pemkot Bandung turut mengucurkan dana penunjang untuk mendukung program ini.
(tya/bbp)










































