Sebelumnya, ribuan handphone hasil sweeping di 23 lapas dan rutan se-Jabar dalam 6 bulan itu akan dimusnahkan. Namun rencana tersebut tak jadi dilaksanakan karena barang bukti berupa handphone harus diserahkan pada BNN.
"Barang bukti berupa narkoba seperti ganja akan kita serahkan pada polisi sementara handphone diserahkan pada BNN," ujar Direktur Jenderal Direktorat Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sihabudin saat ditemui usai Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Selasa (10/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rangkaian acara yang tak sesuai rencana yaitu pemusnahan handphone. Tes kandungan narkotika melalui media rambut dan urine pada petugas lapas dan rutan oleh Tim Pengawas Internal tetap dilakukan. Metode pemeriksaan melalui rambut dianggap paling efektif karena mampu mendeteksi pemakaian narkoba dalam 3 bulan terakhir.
(tya/tya)











































