"Kalo tidak siap mematuhi peraturan, gratiskan seluruh parkir. Cabut saja dulu. Kita sudah buat susah payah, setelah selesai kok tidak mentaati," tegas Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan.
Erwan ditemui wartawan saat sidak ke mal BIP, Jalan Merdeka, Senin (9/4/2012). Kedatangan Erwan ini guna meminta penjelasan kepada pengelola parkir yang menerapkan biaya asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erwan, dalam Perwal tersebut tidak ada yang mengatur soal asuransi. "Asuransi di BIP ini ilegal. Kalo asuransi biasanya dilihat dari harga kendaraan juga. Asuransi juga tidak dikenal per jam, satu kali saja asuransi itu," tutur Erwan.
Tidak hanya mal BIP, Erwan memperingatkan kepada pengelola parkir lainnya agar mematuhi Perwal tersebut. "Kalau melanggar segel saja. Cabut izinnya. Satu atau tiga bulan dulu," tegasnya.
(avi/bbp)











































