"Harus segera dibetulkan. Karena kondisi pelat besi yang sudah mau lepas itu menimbulkan kerawanan. Ini ancaman bagi pengendara yang melintas," jelas Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hari Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/4/2012).
Menurut Hari, pengelola diharapkan sigap mengantisipasi sebelum hal tak diinginkan terjadi. Sebab melihat kondisi pelat besi yang tak merekat serta bergoyang jika tertiup angin, membuat jaminan keselamatan pengendara menjadi taruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pelat besi nyaris lepas itu, Hari menambahkan, sejumlah anggota polisi lalu lintas bakal memantau dan melakukan patroli di Jembatan Layang Pasupati guna antisipasi antisipasi keamanan pengendara yang melintas.
Jembatan Layang Pasupati dibangun pada Oktober 2001 dan mulai digunakan pada 25 Juni 2005. Jembatan ini memiliki panjang 2,5 kilometer yang menghubungkan Jalan Djundjunan (Pasteur) dan Jalan Surapati. Dana yang digunakan untuk membangun jembatan ini sebesar Rp 278 miliar dan merupakan hibah dari pemerintah Kuwait.
(bbn/tya)