Selain Mochtar dan Eep, kepala daerah yang tidak hadir yakni dari Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kota Depok. Sementara total, ada 20 kepada daerah di Jabar yang hadir dan menandatangani pakta integritas tersebut.
"Ada enam (kepala daerah) yang belum hadir karena ada halangan," kata Heryawan kepada wartawan usai penandatangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, semua kepala daerah wajib menandatangani pakta integritas. Di tataran tingkat gubernur, ia sendiri sudah melakukannya di Jakarta Desember lalu. Sementara di tingkat walikota dan bupati baru kali ini dilakukan di Jabar.
Mereka yang tidak hadir rencananya akan dikirimi salinan pakta integritas untuk ditandatangani. "Kita akan susulkan (kirim - red) secepatnya," tegasnya.
Dijelaskannya, penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan komitmen bersama antara Pemprov Jabar dengan pemkab dan pemkot dalam pencegahan korupsi.
Heryawan mengatakan, ada beberapa poin yang disepakati dalam pakta integritas. Poin itu di antaranya, pertama membangun moralitas bahwa korupsi merupakan tindakan salah dan merugikan.
Kedua membangun kualitas administrasi keuangan yang lebih baik dan sulit dimanipulasi. Serta ketiga memberikan penghargaan dalam bentuk kesejahteraan yang lebih.
(ors/tya)