Adira Bantah Ambil Paksa Motor Anggota GMB

Adira Bantah Ambil Paksa Motor Anggota GMB

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 18:55 WIB
Adira Bantah Ambil Paksa Motor Anggota GMB
Bandung - Pihak Adira Finance membatah melakukan pengambilan paksa sepeda motor milik anggota LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) yakni Yayat. Sebelumnya, Ketua GMB Jabar Nova Sopian menyatakan pemicu penyerangan disertai perusakan oleh oknum anggotanya yang bersimpati kepada Yayat lantaran debt collector Adira mengambil motor secara paksa.

"Itu 'kan pernyataan sepihak dari mereka. Kami pun hingga kini belum bisa memberikan keterangan apakah pengambilan motor itu oleh pihak Adira atau bukan. Apakah Yayat pun terdaftar sebagai konsumen kami, juga belum bisa diketahui," kata Pimpinan Cabang Adira Finance Bandung I, Willy Mulyana, kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (28/3/2012).

Willy menambahkan, menyerahkan kasus perusakan tersebut kepada pihak kepolisian. Pihak Adira Finance memilih menempuh jalur hukum guna menuntaskan persoalan itu. Kasus penyerangan disertai perusakan itu baru kali pertama terjadi di kantor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyerahkan kepada polisi menyelidiki kasus perusakan ini," ucapnya.

Menurut Willy, pihaknya menyayangkan aksi perusakan tersebut. Padahal, selama ini pihak Adira terbuka untuk menerima komplain dari konsumen.

Labih lanjut Willy menuturkan, dalam pengambilan sepeda motor terhadap konsumen yang tidak membayar cicilan sudah ada dalam aturan. Bahkan, antar konsumen dan pihak Adira sudah membuat perjanjian. Petugas debt collector dari Adira yang kemudian menarik motor yang kreditnya macet.

"Kalau di atas dua bulan tidak membayar cicilan, maka sepeda motor diambil. Tapi kami tentu saja mengirimkan surat telebih dahulu kepada konsumen. Kemudian dicari tahu kenapa tidak bisa membayar," ucapnya.

Disinggung apakah selama ini menggunaka pola pengambilan paksa di jalan raya, Willy ogah membeberkan sistem atau prosedurnya. "Saya rasa cukup memberikan keterangan soal kasus perusakan tadi," tutupnya.

Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Bobby Arya mengatakan pihaknya langsung sigap saat terjadinya perusakan. Polisi menenangkan massa penyerang dan pihak Adira.

"Kami berharap kedua belah pihak saling menjaga kondusifitas dan biarlah hukum menjadi pedomannya," ucapnya.

Tercatat 41 orang dari Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung. Mereka diangkut dari halaman kantor Adira menggunakan bus.

(bbn/avi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini