Kejati Jabar: Eep Legowo dan Tak Melawan Saat Eksekusi

Kejati Jabar: Eep Legowo dan Tak Melawan Saat Eksekusi

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 12:39 WIB
Kejati Jabar: Eep Legowo dan Tak Melawan Saat Eksekusi
Bandung - Proses penjemputan Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di rumah Eep di kawasan Sompi Subang pada Rabu (28/3/2012) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dijemput untuk dilakukan penahanan, Eep disebut kooperatif dengan bersikap legowo dan tak melakukan perlawanan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Jabar Yuswa Kusumah dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martdinata, Rabu (28/3/2012).

"Dalam penjemputan ke rumahnya, yang bersangkutan (Eep-red) sudah legowo dan tidak melakukan perlawanan. Secara kooperatif dia mengikuti perintah tim jaksa eksekutor untuk ikut," ujar Yuswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, tak ada perlawanan atau massa pendukung yang menghalangi seperti yang sebelumnya dibayangkan. "Eksekusi semalam tidak menimbulkan reaksi seperti yang dibayangkan. Dia menyadari, apa yang harus dilaksanakan," katanya.

Tim yang melakukan eksekusi dipimpin oleh Kasie Upaya Hukam dan Eksekusi (Uheksi) Ricky Sipayung. Sampai di kediaman Eep, tim jaksa pun menyampaikan perintah penahanan sesuai perintah putusa MA.

"Setelah dijelaskan, Eep bersedia dibawa oleh tim kejaksaan. Dia lalu dibawa ke kantor Kejati, sampai jam 02.00 WIB. Lalu mengurus administrasi sampai jam 05.30 WIB lalu dibawa ke Lapas Sukamiskin," tutur Yuswa.

(tya/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini