Eep Dijemput Petugas Kejati Jabar dan Polisi Bersenjata

Eep Dijemput Petugas Kejati Jabar dan Polisi Bersenjata

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 09:53 WIB
Eep Dijemput Petugas Kejati Jabar dan Polisi Bersenjata
Bandung - Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat dijemput penyidik Kejati Jabar di kediamannya yang berada di Subang, Jawa Barat, Rabu (28/3/2012) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kejaksaan dan polisi bersenjata lengkap langsung memboyong Eep ke Lapas Sukamiskin Bandung.

"Dini hari itu sekitar 20 petugas Kejati Jabar dan puluhan polisi bersenjata lengkap mendatangi dan menjemput Eep untuk eksekusi," jelas Abdy Yuhana, penasihat hukum Eep, saat dihubungi detikbandung via ponsel.

Ia menjelaskan, kedatangan petugas Kejati Jabar dan aparat kepolisian itu mengejutkan Eep. Bahkan, setiba di rumah itu, petugas kejaksaan berteriak-teriak. "Mereka menghitung 1 sampai 10 agar Eep keluar," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eksekusi tersebut tidak mendapat perlawanan dari Eep dan simpatisannya. Sejak semula, kata Abdy, kliennya tersebut tetap patuh pada aturan hukum.

Abdy menuturkan, setelah dijemput dari Subang, Eep disinggahkan sebentar di kantor Kejati Jabar. "Tadi jam lima pagi langsung ke Lapas Sukamiskin," ucap Abdy.

Sebelumnya, pada Senin (26/3/2012) Kejati Jabar melakukan panggilan penahanan untuk Eep. Namun saat itu Eep tak datang tanpa alasan jelas.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan Eep bersalah dan harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Selain itu dia juga didenda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,548 miliar. Putusan ini dibuat oleh majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar sebagai ketua didampingi anggota Leo Hutagalung dan Syamsul Chaniago.

(bbn/bbn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini