Eep Hidayat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Eep Hidayat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 09:01 WIB
Eep Hidayat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Bandung - Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat akhirnya dibawa ke Lapas Sukamiskin pagi ini, sekitar pukul 05.45 WIB, Rabu (28/3/2012). Ia dibawa oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar).

"Saya belum dapat laporan tertulisnya, saya hanya baru terima laporan dari anak buah lewat SMS. Tapi memang benar, Pak Eep sudah masuk ke Lapas Sukamiskin pagi ini. Pukul 05.45 WIB," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Dewa Putut Gede saat dihubungi detikbandung via ponselnya, Rabu (28/3/2012).

Ia mengatakan, Eep dibawa atau diantar oleh tim dari Kejati Jabar. "Datangnya bersama tim dari Kejati Jabar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Dewa, hingga saat ini Eep belum dimasukkan ke sel tahanan karena masih harus mengurus proses administrasi. "Belum masuk sel, karena kan harus ada pengurusan administrasi. Juga harus ada pemeriksaan kesehatan sebelum masuk. Tadi dokternya belum dateng," tutur Dewa.

Sebelumnya, pada Senin (26/3/2012) Kejati Jabar melakukan panggilan penahanan untuk Eep, namun saat itu Eep tak datang tanpa alasan jelas.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan Eep bersalah dan harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Selain itu dia juga didenda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,548 miliar. Putusan ini dibuat oleh majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar sebagai ketua didampingi anggota Leo Hutagalung dan Syamsul Chaniago.


(tya/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini