"Kalau anarkis tentu ditindak tegas," jelas Putut usai apel Gelar Pasukan Pengamanan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (26/3/2012).
Putut menjelaskan, aparat kepolisian tidak melarang demontrasi lantaran warga negera berhak menyampaikan aspirasinya. Namun begitu, Putut menegaskan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum tidak bisa dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 10.250 personel jajaran Polda Jabar dikerahkan untuk pengamanan antisipasi dampak kenaikan BBM di seluruh wilayah Jabar. Pelaksanaan dilakukan pra dan pascapengumuman kenaikan harga BBM. Lokasi SPBU dan Depo turut dijaga aparat kemanan. Tak hanya itu, objek pengamanan antara lain jalur atau trayek serta sarana pengangkut distribusi BBM. Tempat atau titik-titik unjuk rasa tidak luput dari perhatian.
(bbn/bbn)











































