"Tahun ini ada tiga napi yang mendapat remisi Hari Raya Nyepi. Masing-masing dari Rutan Kebonwaru Bandung, Lapas Banceuy Bandung, dan Rutan Klas I Cirebon," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Dedi Sutardi, saat dihubungi detikbandung via ponsel, Kamis (22/3/2012).
Dedi mengatakan, tiga napi pria itu mendapat potongan masa tahanan bervariasi. Untuk napi yang di Rutan Kebonwaru mendapat remisi 15 hari, napi di Lapas Banceuy memperoleh remisi satu bulan, dan napi di Rutan Klas I Cirebon mendapat remisi dua bulan.
"Kalau napi di Rutan Kebonwaru itu merupakan terpidana penipuan, napi di Banceuy karena kasus narkoba, dan napi di Klas I Cirebon itu kasus pembunuhan," jelas Dedi.
Di wilayah Jabar, kata Dedi, terdapat 23 unit pelaksana teknis yang terdiri dari 2 Rutan dan 21 Lapas. "Jumlah penghuni di 23 tempat tahanan tersebut mencapai 17.325 orang," tutupnya.
(bbn/bbn)











































