Aliansi BEM Jabar Desak Enam Aktivis Dibebaskan

Aliansi BEM Jabar Desak Enam Aktivis Dibebaskan

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 15 Mar 2012 12:15 WIB
Bandung - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jabar mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan enam aktivis yang ditahan usai insiden perusakan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung DPR RI, kemarin. Mereka menyesalkan tidakan represif aparat penegak hukum.

"Kami menuntut segera bebaskan enam aktivis. Harus dibebaskan. Kalau memang adanya perusakan itu, harus ada klarifikasi ulang. Kami meminta polisi melihat secara objektif," jelas Juru BEM Jabar, Muhammad Sigit Ismail, saat ditemui wartawan d Kpus Unpas, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Kamis (15/3/2012).

Sigit mengatakan keenam aktivis yang ditangkap itu merupakan perwakilan dari BEM Jabar. Mereka terdiri dari empat mahasiswa Fakultas Hukum Unpas yakni Yopta Eka Saputra, Muhammad Maulana, Galih Rakasiswi, dan Ade Novento. Dua lagi yakni Achyar Al Rasyid (Persma IT Telkom) dan Kelvi (Persma STKIP Karawang).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka semua mendekam di sel Polda Metro Jaya dan ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap melanggar pasal 170 KUH Pidana tentang Perusakan. Intinya, kami seluruh mahasiswa di Jabar mendesak polisi membebaskan enam aktivis tersebut," ujar Sigit.

Rabu (14/3/2012), para mahasiswa yang menolak kenaikan BBM menyambangi Gedung Nusantara III DPR RI. Mahasiswa mengincar foto SBY yang terpampang di salah satu pilar gedung.

Ada 7 pilar di gedung itu. Masing-masing pilar dihiasi foto 6 Presiden RI sejak era Soekarno hingga SBY.

Foto SBY berukuran 1x1 meter yang berada di pilar keenam langsung diambil, lalu dibanting ke lantai. Praaaang....!

(bbp/ern)


Berita Terkait