Polisi Wajib Usut Pembunuh Bayaran di Internet

Polisi Wajib Usut Pembunuh Bayaran di Internet

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 12:43 WIB
Polisi Wajib Usut Pembunuh Bayaran di Internet
Bandung - Polisi wajib mengusut tuntas motif jasa pembunuh bayaran yang 'jualan' di Internet dengan mencari peminat di Kota Bandung. Terlepas informasi itu fiktif atau fakta, polisi harus bereaksi cepat mengungkapnya agar masyarakat tidak resah.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Rabu (7/3/2012).

"Kalau jasa pembunuh bayaran itu ada, sangat bertentangan dengan hukum. Bila kabar itu ternyata tidak benar pun sudah meresahkan masyarakat. Polisi harus mengusutnya. Apa sebenarnya motif semua itu," kata Lia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lia menilai munculnya jasa pembunuh bayaran di internet itu merupakan bentuk ancaman. Ia berharap, kondisi tersebut harus dijelaskan kepada publik apakah benar atau tidak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengatakan masyarakat Kota Bandung diminta untuk tidak resah dan tenang menanggapi kabar tersebut. Ia berharap polisi segera menuntaskannya sehingga masyarakat Bandung tidak cemas.

"Pihak kepolsian harus menyelidikinya. Usut tuntas, apakah jasa pembunuh bayaran itu ada atau tidak. Kalau pun tidak benar, pembuat kabar itu sudah menyampaikan teror atau ancaman. Itu sudah melanggar hukum, tentu saja orangnya bisa kena pidana," singkat Erwan.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini