"Kedatangan saya ini kan sesuai dengan surat kesediaan saya untuk diperiksa. Saya memenuhi janji saya," ujar Ayi saat ditemui usai diperiksa di kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kamis (1/3/2012).
Ia menuturkan, keterangan yang ia sampaikan pada para penyidik di antaranya memberikan penjelasan seputar tugas dan kewenangan Wakil Walikota Bandung dalam hal penggunaan dana bansos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayi pun turut membawa sejumlah berkas yang dinilai berkaitan dengan pemeriksaan. "Tapi berkas yang saya bawa ternyata sudah dimiliki semua oleh penyidik," tutur Ayi.
Lebih lanjut, ia mengaku siap jika penyidik masih memerlukan keterangan darinya. "Saya siap kalau memang dibutuhkan lagi keterangannya. Kenapa harus takut sih kalau tidak ada apa-apa," tutupnya.
Ia pun pergi bersama ajudannya menggunakan kendaraan miliknya.
(tya/ern)











































