Soal Bansos, Ayi Diperiksa 45 Menit

Soal Bansos, Ayi Diperiksa 45 Menit

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 18:54 WIB
Soal Bansos, Ayi Diperiksa 45 Menit
Bandung - Diperiksa selama 45 menit oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda dimintai keterangan seputar penggunaan dana bansos. Ia pun menyatakan siap jika dipanggil kembali untuk keterangan tambahan.

"Kedatangan saya ini kan sesuai dengan surat kesediaan saya untuk diperiksa. Saya memenuhi janji saya," ujar Ayi saat ditemui usai diperiksa di kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kamis (1/3/2012).

Ia menuturkan, keterangan yang ia sampaikan pada para penyidik di antaranya memberikan penjelasan seputar tugas dan kewenangan Wakil Walikota Bandung dalam hal penggunaan dana bansos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangannya ya tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai wakil walikota. Mekanisme penyaluran dan penggunaan dana bansos yang saya ketahui," katanya.

Ayi pun turut membawa sejumlah berkas yang dinilai berkaitan dengan pemeriksaan. "Tapi berkas yang saya bawa ternyata sudah dimiliki semua oleh penyidik," tutur Ayi.

Lebih lanjut, ia mengaku siap jika penyidik masih memerlukan keterangan darinya. "Saya siap kalau memang dibutuhkan lagi keterangannya. Kenapa harus takut sih kalau tidak ada apa-apa," tutupnya.

Ia pun pergi bersama ajudannya menggunakan kendaraan miliknya.

(tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads