"Propam Polda Jabar akan turut menangani. Sejauh ini ditangani terlebih dahulu oleh Polrestabes Bandung," terang Martinus saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/2/2012).
Polda Jabar, kata Martinus, menyesalkan tindakan oknum polisi yang menerima pungutan liar (pungli) yang adegannya diduga sengaja direkam oleh orang kena tilang menggunakan kamera handphone. Video yang diunggah oleh prajnamu pada 16 Oktober 2011. Video yang diduga kuat diambil di salah satu kawasan Kota Bandung itu berjudul, 'Tawar Menawar Tilang Polisi di Bandung' dengan durasi 2 menit 42 detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilihat dari badge pada lengan kiri, oknum polisi itu berasal dari Polrestabes Bandung, ada tulisannya," tambah Martinus.
Siapa perekam video tersebut dan penggunggahnya, masih misterius. Sosok oknum polisi penerima 'uang damai' juga belum diketahui identitasnya. Hingga kini, pihak Polrestabes Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya video tersebut.
(bbn/ern)










































