"Kami mendesak Walikota Bandung untuk mencabut IMB gedung baru DPRD Jabar," tegas Koordinator API Jabar Asep Syarifudin.
Hal itu dikemukakan Asep dalam konferensi pers di Kantor Komisi Informasi Daerah (KID) Jabar, Jalan Ehrlich, Senin (27/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengaku tidak habis pikir kenapa Pemkot Bandung mengeluarkan IMB untuk gedung baru dewan. Padahal di sisi lain, Pemkot Bandung sedang gencar-gencarnya menambah ruang terbuka hijau (RTH).
"Kita lihat di Jalan Martanegara dan Setiabudi, pom bensin di sana sekarang jadi taman dan RTH. Ini sangat kontradiktif, kenapa Pemkot Bandung mengeluarkan IMB," cetusnya.
Disinggung sebaiknya dipakai apa lahan di area pembangunan, Asep menyerahkan sepenuhnya pada pihak yang punya kewenangan.
"Dijadikan RTH lebih bagus. Tapi kalau misalkan akan dibuat untuk hal-hal lain yang maslahat bagi masyarakat, kita akan sangat mendukung," jelasnya.
Soal gedung baru, Asep menyebut tidak ada urgensinya sehingga anggota dewan membutuhkan tempat kerja baru. Salah satu alasannya, anggota DPRD Jabar dari dulu berjumlah 100 orang dan sebelumnya tidak ada masalah dengan gedung yang ada.
"Masyarakat tidak butuh gedung mewah. Tingkatkan saja kinerja anggota dewan dan laksanakan amanah dari masyarakat," tuturnya.
Asep menambahkan, pihaknya juga menyayangkan sikap Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Dede Yusuf yang sudah memberikan lampu hijau untuk pembangunan gedung baru.
"Kita sangat menyayangkan Gubernur, Wagub dan semua parpol yang setuju dengan pembangunan gedung baru. Urgensinya apa? Tidak ada," tandas Asep.
(ors/ern)











































