Dewan Panggil Polisi dan MUI Bahas Kategori Mesin Ketangkasan

Dewan Panggil Polisi dan MUI Bahas Kategori Mesin Ketangkasan

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 11:32 WIB
Bandung - Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung memanggil pihak kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna membahas kategori mesin ketangkasan yang kini menjadi polemik soal rekomendasi, izin dan pengertiannya. Pertemuan itu sekaligus membahas penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kota Bandung.

"Hari ini Rapat dengar pendapat pansus 17 dengan MUI dan Polrestabes Bandung. Karena kategori mesin ketangkasan jadi polemik, maka kami ingin tahu soal kejelasan dari MUI dan polisi," jelas Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung Lia Nur Hambali.

Lia menyampaikannya di hadapan perwakilan MUI Bandung dan Polrestabes Bandung di Ruang Banggar DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin (27/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian antara lain diwakili oleh Wakapolrestabes Bandung AKBP Dadang Hartanto, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko. Sedangkan MUI diwakili beberapa orang di antaranya Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar Salim Umar. Turut hadir pula Kadisparbud Kota Bandung Priana.

"Kami ingin berdiskusi lebih mendalam. Apakah mesin ketangkasan ini kategori judi atau tidak. Kalau masih menjadi polemik, maka sebaiknya dihapuskan dari Pperda," singkat Lia.

Acara berlangsung pukul 10.00 WIB. Hingga kini pertemuan masih berlangsung.

(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini