"Dua tersangka akan dipanggil untuk diperiksa pada hari Senin (27/2/2012)," ujar Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Jabar Fadil Zumhanna saat ditemui di kantornya, Jalan LRE Martadinata, Jumat (24/2/2012).
Seperti diketahui, lima tersangka lainnya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. "Untuk yang dua ini, kita lihat nanti. Apa pelu dilakukan penahanan atau tidak. Karena ditahan atau tidak itu yang memutuskan penyidik," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadil menyatakan, penyidik tidak diskriminnatif pada tersangka meski hingga saat ini masih ada yang belum ditahan. "Enggak ada diskriminasi. Ya tunggu saja. Nanti juga mereka ada temennya kok (di rutan-red)," canda Fadil.
Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda juga rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini pada pekan depan. Ayi dipanggil setelah menyerahkan surat kesediaan diperiksa tanpa izin presiden.
(tya/ern)










































