Polisi Bakal Razia SIM Pelajar ke Sekolah

Polisi Bakal Razia SIM Pelajar ke Sekolah

- detikNews
Sabtu, 18 Feb 2012 15:33 WIB
Bandung - Polisi akan melakukan razia kelengkapan SIM dan surat kendaraan ke sekolah-sekolah di Bandung. Disinyalir ada banyak pelajar di Kota Bandung yang telah membawa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat padahal belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Mashar saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Sabtu (18/2/2012).

"Rencananya kita akan gelar razia ke sekolah-sekolah secara acak. Kita akan periksa kelengkapan SIM dan surat-surat lainnya," ujar Mashar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekolah yang akan dirazia yaitu untuk tingkat SMP dan SMA. Karena diduga ada banyak pelajar SMP dan SMA yang telah menggunakan motor atau mobil namun sebetulnya tidak memiliki SIM dan belum cukup umur. Berdasarkan aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yang bisa memperoleh SIM yaitu mereka yang telah berusia minimal 17 tahun.

"Apalagi siswa SMP. Mereka itu kan masih dibawah 15 tahun. Kalau ada yang bawa kendaraan itu berarti melanggar aturan," katanya.

Razia SIM tersebut dilakukan terkait adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan PHH Mustofa (Suci), Kota Bandung, Jumat (17/2/2012). Pengendara mobil merupakan siswa SMA itu diketahui tidak memiliki SIM.

(tya/tya)


Berita Terkait