Pengendara Mobil Terbalik tidak Memiliki SIM

Pengendara Mobil Terbalik tidak Memiliki SIM

- detikNews
Jumat, 17 Feb 2012 18:20 WIB
Pengendara Mobil Terbalik tidak Memiliki SIM
Bandung - Mobil Honda Civic LX bernopol D 1647 LF berpenumpang empat pelajar SMAN 10 Bandung yang terbalik akibat kecelakaan, diketahui mengantongi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kadaluwarsa. Selain itu, pengendara mobil tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saya enggak punya SIM. Tapi sebenarnya lagi mau bikin SIM," beber Ridwan (17) yang mengemudikan mobil itu saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Jalan PHH Mustofa (Suci), Kota Bandung, Jumat (17/2/2012).

Dia menerangkan, kendati tak berbekal SIM, kemampuan mengemudi mobil sudah terlatih sejak SMP.

Selain Ridwan, di dalam mobil itu ada tiga rekan satu sekolah yakni Adit (17), Ryan (17), dan Julian (17). Mobil tersebut sebenarnya milik orang tua Adit. Kecelakaan itu mengakibatkan pelipis Julian robek.

Ia mengaku sebelum mobil terbalik sempat berusaha menghindari tiga sepeda motor yang ngebut dari arah berlawanan.

"Maaf ya, saya lagi syok," pinta Ridwan.

Selain itu, pengendara sepeda motor, Johan Gunawan (37), tertabrak mobil tersebut. Johan mengalami patah jemari bagian kaki kanan. Menurut saksi, mobil itu melaju kecepatan tinggi dan zig zag.



(bbn/ern)


Berita Terkait