Pasutri Terlibat Sindikat Penjual Mobil Mewah Bodong

Pasutri Terlibat Sindikat Penjual Mobil Mewah Bodong

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2012 17:51 WIB
Pasutri Terlibat Sindikat Penjual Mobil Mewah Bodong
Bandung - Sindikat penjualan mobil mewah bodong ternyata melibatkan pasangan suami istri. Sindikat ini sudah berhasil menjual 900 unit mobil berbekal BPKB palsu dalam kurun waktu satu tahun.

"Sindikat ini di antaranya ada suami istri," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan di Mapolsek Astanaanyar, Kamis (16/2/2012).

Pasutri itu yakni Edward Sugiharto dan Indria Rahayu. Selain menangkap keduanya, polisi berhasil meringkus empat pelaku lainnya masing-masing Tri Wahyudiono, Budi Martopo, Eko Waluyo, dan Tolay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus sindikat tersebut mengajukan kredit mobil dengan membayar beberapa persen uang muka kepada perusahaan leasing di Jakarta, Bandung, dan Bogor. Setelah mobil dan STNK diterima, lalu sindikat menjual kembali ke pihak lain dengan menggunakan BPKB palsu.

Polisi menyita barang bukti dari pasutri itu berupa tiga unit mobil yaitu Honda Accord silver 2011 bernopol F 1831 CQ, Honda CRV silver 2007 bernopol B 2606 TD, dan Honda Jazz biru bernopol B 1057 TFT.

Polisi masih menyelidiki apakah pasutri tersebut ikut terlibat bersama jaringannya dalam penjualan 900 unit mobil mewah bodong. Sebab, ditemukan barang bukti puluhan KTP palsu berfoto pelaku yang digunakan mengelabui pihak leasing.

"Pasutri yang ditangkap itu berperan sebagai pemohon kredit mobil kepada leasing atau finance," jelas Abdul.

Selain menangkap pasutri, Unit Reskrim Polsek Astanaanyar berhasil menciduk empat pelaku lainnya yakni Tri Wahyudiono, Budi Martopo, Eko Waluyo, dan Toloy. Keempatnya diringkus belum lama ini.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Agung Reza mengatakan keempat tersangka tersebut berperan sebagai perantara pembuatan BPKB palsu yang dipesan pasutri itu.

"Tri dan Budi ditangkap di Yogyakarta. Sedangkan Eko dan Tolay di Bogor. Dua pelaku lainnya yang berperan membuat BPKB palsu, inisial G dan D, statusnya buron. Kami juga sedang mengembangkan penyelidikan, karena diduga masih ada pelaku lainnya dalam sindikat ini," ucap Reza ditemui ditempat yang sama.

Seorang tersangka, Tri, mengaku mendapatkan upah Rp 500 ribu setiap kali memalsukan BPKB. "Saya terpaksa begini karena terdesak kebutuhan ekonomi," ungkap Tri.

Sindikat ini mengaku sudah menjual 900 mobil mewah yang dilengkapi BPKB palsu. Selain mendapatkan mobil dari perusahaan leasing, sebagian mobil berstatus bodong itu diduga kuat diperoleh dari hasil mencuri lantaran polisi menemukan barang bukti sejumlah STNK palsu.

Mobil-mobil itu beredar di Bandung, Jakarta, dan Bogor. Mayoritas mobil bodong yang dijual pelaku berplat nopol B

(bbn/ern)


Berita Terkait