Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat ekpos di Mapolsek Astanaanyar, Kamis (16/2/2012).
"Dari pengakuan pelaku, mobil itu sudah beredar di Jakarta dan Bogor. Atau plat B. Ada juga di Kota Bandung," jelas Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam pelaku yang ditangkap itu yakni Indria Rahayu, Edward Sugiharti, Tri Wahyudiono, Budi Martopo, Eko Waluyo, dan Tolay.
"Kami masih menyelidiki juga apakah mobil itu beredar juga di daerah lain," jelas Abdul.
Mobil bodong itu diperoleh pelaku dari perusahaan leasing. Berpura-pura kredit, pelaku membayar uang muka. Setelah mobil dan STNK asli berada di tangan, selanjutnya pelaku menjual kembali ke pihak lain dengan berbekal BPKB palsu. Polisi menduga kuat sebagian mobil lainnya yang terjual merupakan hasil curian.
Mobil-mobil bodong itu antara lain merek Accord, CRV, Fortuner, Harrier, Terios, Xenia, dan Avanza.
(bbn/ern)










































