Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko mengatakan para pelaku memepet sepeda motor korban yang sudah diincar dan langsung memeriksa surat-surat kendaraan.
"Pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi. Saat korban diketahui tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, kesempatan pelaku untuk merampas sepeda motor," kata Wijonarko kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (15/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat korban pergi mengambil surat-surat kendaraan, pelaku langsung melarikan kendaraan. Selanjutnya sepeda motor rampasan dijual ke penadah dan hasilnya dibagi dua guna keperluan pelaku," tutur Wijonarko.
Selain berbekal senjata api rakitan, DK juga mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi palsu saat melakukan aksi kejahatan di Kota Bandung dan Kota Cimahi. DK yang pernah bertugas di wilayah Polda Jabar itu dipecat pada 2010 lalu lantaran melakukan pelanggaran pidana. Ia pun residivis kasus serupa.
Polisi menyita barang bukti hasil berupa enam unit sepeda motor, satu pucuk senpi rakitan beserta enam butir peluru, satu pistol mainan, satu golok, satu KTA Polisi palsu milik DK, 14 KTP milik korban, 2 SIM milik korban.
Pada Rabu (15/2/2012) sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Halimun, Kota Bandung, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menembak mati DK lantaran berusaha kabur dan melawan saat pengembangan kasus. Polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang masih satu komplotan yakni SU.
(bbn/ern)











































