Dishub Jabar Tak Segan Cabut Izin PO AKDP

Dishub Jabar Tak Segan Cabut Izin PO AKDP

- detikNews
Senin, 13 Feb 2012 20:57 WIB
Bandung - Kadishub Jabar Dicky Saromi menegaskan tidak kenal kompromi menindak perusahaan otobus (PO) yang masih membandel mengoperasikan kendaraan yang tidak layak jalan. Ia akan mencabut izin PO.

"Saya tak akan segan-segan mencabut izin PO," tegas Dicky saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dishub Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (13/2/2012).

Dicky menjelaskan, pihaknya memiliki kewenangan menindak PO Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang kendaraannya menyalahi aturan. Pencabutan izin tak hanya berlaku bagi satu trayek bus yang kecelakaan, tetap juga PO jiga terbukti melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sanksi terhadap bus AKAP dan pariwista kewenangan Kementrian Perhubungan," terangnya.

Dishub Jabar bakal mengumpulkan pengurus Organda serta pengusaha PO terkait sejumlah kecelakaan bus yang merenggut banyak korban jiwa yang terjadi wilayah Jabar. Kelayakan kendaraan angkutan darat yang tengah disoroti ini menjadi prioritas utama dalam pertemuan tersebut.

"Kami segera melakukan langkah-langkah dengan pihak terkait. Minggu ini akan dikumpulkan pengurus Organda dan berkoordinasi bersama Kementrian Perhubungan untuk mengidentifikasi soal kelemahan dan kekurangan pelayanan angkutan umum," tutur Dicky.

(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini