Kondisi kendaraan angkutan umum itu terungkap setalah Pemkot Bandung melakukan sidak ke Termina Cicaheum, Jalan AH Nasution, Senin (13/2/2012).
"Ada beberapa bus tak layak jalan. Bus itu memasang ban vulkanisir. Selanjutnya bus ditilang dan dikeluarkan dari terminal," jelas Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda ditemui di Terminal Cicaheum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak ingin para penumpang dari Bandung dengan kondisi bus tidak layak. Selain itu sopir dalam kondisi tidak sehat, serta terpengaruh narkoba saat mengemudikan. Ini yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya," papar Ayi.
Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiandono mengatakan ban vulkanisir yang dipasang di depan dilarang keras digunakan bus saat menempuh perjalanan. "Kalau ban vulkanisir dipasang di belakang memang masih bisa dikendalikan saat kondisi pecah. Tapi kalau ban vulkasinir dipasang di depan dan pecah, maka tak bisa dikendalikan," tutur Prijo di lokasi sama.
Ia menegaskan agar semua pengelola bus atau perusahaan otobus (PO) untuk memerhatikan kondisi tersebut. Karena bila dibiarkan akan berisiko bagi keselamatan atau keamanan penumpang dan pengemudi serta pengguna lalu lintas lainnya.
Kendaraan terkena tilang dan diusir itu merupakan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari berbagai jurusan serta perusahaan bus. Bus yang memakai ban vulkasinir diperintahkan dicopot dan diganti. Siang tadi, bus yang hendak berangkat diperiksa petugas terminal dengan cara mengecek rem, ban, lampu, kelengkapan surat kendaraan, dan kondisi sopir. Dishub Kota Bandung melalui petugas terminal tiap hari melakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan.
Saban hari di Terminal Cicaheum didatangi 200 hingga 250 bus dari luar kota. Perharinya sekitar 1.500 penumpang yang berangkat dari terminal ini. Sedangkan yang datang berjumlah 2.000 penumpang.
(bbn/ern)










































