Pemeriksaan Dada untuk kedua kalinya itu dilakukan pada Rabu (1/2/2012). Dada yang kembali diperiksa di Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, itu luput dari amatan wartawan.
"Itu merupakan pemeriksaan kedua," jelas Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana saat dihubungi detikbandung, Sabtu (4/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan yang kami berikan masih seputar saksi soal delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Fadil.
Apakah ada rencana memanggil kembali Dada? "
"Enggak. Ini sudah selesai. Tinggal limpah ke pengadilan," tegas Fadil.
Dalam kasus ini delapan PNS Pemkot Bandung termasuk ajudan walikota dan Sekda Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka.
(bbn/ern)










































