AKBP Indrajit Kepala Bidang Pembinaan Penegakan Hukum (Bindakum) Korlantas Mabes Polri menyatakan belum bisa menentukan penyebab pasti kecelakaan bus maut tersebut. Hingga saat ini sopir bus masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih dirawat di RSUD Sumedang.
"Untuk kesengajaan itu seperti misalnya rem tidak berfungsi tapi tetap dijalankan, atau kendaraan yang memang tidak memungkinkan namun tetap dipaksakan," ujar Indrajit kepada wartawan usai olah TKP di lokasi kejadian, Kamis (2/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kondisi bus yang over kapasitas, Indrajit menyatakan masih menyelidikinya lebih lanjut. "Jika memang nanti over kapasitas, itu juga bisa masuk dalam faktor kecelakan, makanya kita akan cek ke Dishub, berapa kapasitas bus tersebut," tambahnya.
Mengenai over kapasitas tersebut menurutnya belum tentu kesalahan sopir. Bisa jadi hal itu memang aturan dari pihak perusahaan yang memaksakan penumpang dari jumlah seharusnya.
"Misalkan pihak pengusaha yang terbukti memaksakan penumpang dari jumlah seharusnya, maka pengusaha yang akan kena," tuturnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, kata dia, pihaknya melakukan Traffic Accident Analysis (TAA). "Dalam olah TKP ini kami melakukan TAA untuk menganalisa kecelakaan lau lintas, mulai dari sebelum kecelakaan, pada saat kecelkaan, maupun setelah kecelakaan," ujarnya.
Ia menuturkan, TAA merupakan program yang akan membuat simulasi kecelakaan secara lengkap. Mulai dari faktor penyebab sampai kondisi kendaraan. Dengan TAA, akan memungkinkan anggota di lapangan mencari data di lokasi kejadian, seperti lebar jalan, kemiringan jalan, sudut jatuh, titik tabrak, maupun kecepatan kendaraan.
"Nanti juga akan ada analisis pertimbangan lingkungan atau kondisi alam," tutur Indrajit sambil mengungkapkan TAA juga juga pernah digunakan untuk proses penyelidikan dan penyidikan insiden di Tugu Tani.
Menurut Indrajit, keakuratan TAA sendiri sekitar 90 persen. Namun sayangnya belum bisa dipastikan berapa lama prosesnya, karena tergantung dari kondisi kecelakaan yang terjadi.
(ern/ern)










































