Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami mengatakan kejadian itu dipicu setelah pihak leasing menarik sepeda motor konsumen pada Sabtu (28/1/2012) lalu. Penarikan itu lantaran konsumen tidak membayar uang kredit sepeda motor.
"Karena tidak menerima, siang tadi konsumen itu mengerahkan massa ke kantor Wom Finance," kata Endang di Mapolrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sekumpulan massa itu diketahui polisi yang sedang patroli. Puluhan polisi menangkap massa itu sebelum kabur dari lokasi kejadian.
"Ada 42 orang yang diamankan dan saat ini masih diperiksa. Kami juga meminta rekaman CCTV di kantor tersebut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat perusakan. Saat ini ada ditetapkan tersangka, masih dilakukan penyidikan," ucapnya.
Kasus tersebut, sambung Endang, saat ini ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi menggelandang dan mengumpulkan massa itu di halaman Mapolrestabes Bandung.
Polisi menyita barang bukti yang digunakan merusak kantor itu antara lain dua helm, beberapa potong kayu, dan bongkahan batu. Serta bukti perusakan seperti pecahan kaca.
(bbn/ern)