"Saya sampaikan, bahwa kami telah mengusut kasus korupsi di Cianjur ini, dengan memeriksa secara maraton puluhan saksi. Kami telah tetapkan 2 tersangka," ujar Fadil saat menemui demostran di halaman Kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kamis (26/1/2012).
Ia memberikan sinyal bahwa tanpa menunggu desakan apalagi aksi demostrasi, tim penyidik akan segera menetapkan bupati sebagai tersangka karena memiliki peran aktif dalam terjadinya tindak korupsi. Namun ia menyebutkan, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, diperlukan alat bukti. Apalagi yang yang bersangkutan merupakan kepala daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadil menuturkan, dalam bekerja, dirinya tidak akan membiarkan adanya tekanan dari siapapun. "Kami tidak mau bekerja dalam desakan dan tekanan, kami tidak pernah mau ditekan oleh siapapun, kami bekerja profesional," tutur Fadil.
Dalam berita sebelumnya, seratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi menggelar unjuk rasa di depan halaman kantor Kejati Jabar. Mereka mendesak Kejati segera menetapkan Bupati Cianjur Tjetjep Mochtar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana makan minum (mamin) di Kabupaten Cianjur.
Beberapa perwakilan massa pun diterima masuk untuk audiensi. Tak lama, Fadil keluar untuk berbicara langsung pada para demostran di luar gerbang Kejati, sementara Fadil berbicara melalui pengeras suara dari dalam halaman kantor Kejati.
(tya/bbn)