Sidang Diskors, Ribuan Buruh Bekasi Berjoget di PTUN

Sidang Diskors, Ribuan Buruh Bekasi Berjoget di PTUN

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 13:26 WIB
Sidang Diskors, Ribuan Buruh Bekasi Berjoget di PTUN
Bandung - Ribuan buruh asal Bekasi kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk mengikuti sidang lanjutan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamis (26/1/2012). Sidang dengan agenda kesimpulan itu pun diskors atau ditunda 1,5 jam karena majelis hakim meminta waktu mempelajari kesimpulan para pihak, serta dokumen tambahan dari pihak buruh (tergugat terintervensi II).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Disiplin F Manao, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang kemudian diskors sekitar pukul 12.00 WIB.

Disela-sela penundaan sidang, ribuan buruh yang memenuhi PTUN sejak pagi itu berjoget bersama dengan diiringi lagu-lagu perjuangan berirama musik ska. Sambil membawa bendera berbagai organisasi buruh mereka berjoged sambil berjalan memutari halaman PTUN di Jalan Diponegoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buruh bersatu tak bisa dikalahkan. Hidup buruh," sorak para buruh sesekali sambil berjalan berputar. Debu-debu akubat gerakan para buruh pun beterbangan, namun mereka tetap bergerak kompak.

Dituturkan koordinator aksi yang berasal dari organisasi FSPMI, M. Nurdin, sejumlah dokumen tambahan yang diserahkan pada majelis hakim di antaranya surat kesepakatan dengan Apindo serta surat dukungan dari kawasan berikat di Bekasi.

"Ada tujuh kawasan berikat di Bekasi yang mendukung pemberlakuan SK UMK 2012," katanya.

Jika majelis hakim sampai memenangkan gugatan ini, ia tak bisa membayangkan bagaimana kondisi sosial di Bekasi. "Kalau putusan hakim nyeleneh, maka seluruh rakyat Bekasi akan turun ke jalan," ucap Nurdin.

Sambil menunggu sidang kembali digelar, para buruh pun istirahat di sekitaran PTUN Bandung. Ratusan polisi menjaga jalannya sidang dan berjaga di sekitar PTUN Bandung.


(tya/bbn)


Berita Terkait