Menurut informasi yang beredar, lahan tersebut akan dipakai untuk perluasan mal Cihampelas Walk (Ciwalk).
"Jadi, di dekat Ciwalk itu ada tanah milik negara. Kami mau tanya pada BPN Bandung, apa status tanah tersebut. Apakah tanah negara terikat atau tanah negara bebas," ujar Anggota Komisi A DPRD Jabar Irwan Koesdradjat pada wartawan di ruang kerja Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Selasa (24/1/2012).
Ia mengatakan, warga yang berada di Jalan Plesiran dan menempati lahan mengerti bahwa tanah itu bukanlah milik mereka. Selama ini mereka hanya menyewa dengan membayar uang pada orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Tapi yang punya tanahnya itu siapa, orangnya yang mana engga ada yang tau. Cuma katanya-katanya saja," katanya.
Dari informasi, BPN tidak pernah mengeluarkan sertifikat atas tanah tersebut. Sementara para penyewa lahan kini digusur paksa dengan uang ganti rugi Rp 1 juta.
"Status tanahnya saja belum jelas. Penggusuran itu harus dihentikan dulu sampai jelas status tanahnya. Kalau itu tanah negara bebas, kita akan upayakan agar warga yang berpuluh-puluh tahun tinggal bisa memilikinya. Bukan malah dijual untuk pengusaha," tuturnya.
Selama ini, kepemilikan lahan yang berada dekat dengan Ciwalk itu masih simpang siur. Tidak ada satu orang yang bisa memastikan atau menunjukkan siapa yang selama menguasai lahan tersebut.
"Nama yang punya tanah katanya Haji Nawawi. Tapi orangnya yang mana pada enggak tahu. Padahal warga tinggal di situ puluhan tahun. Pak RW dan Pak Lurah saja tidak tahu siapa Haji Nawawi itu," kata Irwan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara menyatakan akan memanggil Kepala BPN Kota Bandung untuk menanyatakn kepastian status lahan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita akan panggil pekan depan. Supaya jelas," kata Irfan.
Apa yang dilakukan DPRD Jabar tersebut dikatakan Irfan merupakan respon atas laporan masyarakat yang masuk. Karena sebelumnya Puluhan warga RW 06 Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, mendatangi DPRD Provinsi Jabar untuk mempertanyakan keadilan untuk pembebasan lahan yang mereka tempati yang akan digunakan untuk perluasan mal Cihampelas Walk (Ciwalk).
(tya/ern)











































