Usman Butuh 10 Detik 'Metik' Motor Matic

Usman Butuh 10 Detik 'Metik' Motor Matic

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2012 12:49 WIB
Bandung - Pencuri sepeda motor di Kota Bandung kian cepat melancarkan aksinya. Htungan detik, motor yang terparkir bisa sekilat berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemilik.

Dena Prasetia alias Usman (25) punya keahlian otodidak soal urusan 'memetik' motor. Residivis kasus curanmor yang bebas dua bulan lalu dari Rutan Kebonwaru ini gemar mengincar motor jenis matic.

"Paling cepat mencuri motor butuh waktu 10 detik. Ya paling lama satu menit. Motor matic lebih cepat lakunya," ungkap Usman yang berbalut kaus tahanan dan tangannya terborgol saat ditemui di Mapolsek Babakan Ciparay, Jumat (20/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berperawakan kurus ini tertangkap tangan oleh warga, beberapa waktu lalu. Usman mengaku apes. Ia menceritakan, saat itu mencuri Yamaha Mio warna merah di pelataran parkir Pasar Induk Caringin, Blok H, Kota Bandung.

"Waktu itu sudah berhasil merusak kunci kontak pakai kunci astag atau letter T. Tapi motornya enggak bisa nyala," kisahnya sembari tertunduk menghindari sorot kamera wartawan televisi.

Rupanya motor itu terpasang kunci rahasia, dan pengangguran ini sebelumnya belum pernah mencuri motor yang terpasang kunci rahasia.

"Akhirnya saya mendorong motor. Baru berjarak 10 meter, pemilik motor meneriaki maling. Saya kabur, tapi ketangkap warga, dan pedagang," ungkapnya yang saat itu nyaris diamuk massa apabila tak diamankan polisi.

Sudah belasan kali Usman mengaku mencuri motor di sejumlah lokasi Kota Bandung. Ia pernah pula beraksi di daerah Purwakarta dan Tasikmalaya. Bidikannya motor matic yang parkir di area umum. Satu unit motor curian dilego ke sejumlah penadah seharga Rp 1,7 juta.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Wardi mengatakan modus tersangka mencuri motor yakni merusak kunci kontak memakai kunci astag.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," ucap Wardi di Mapolsek Babakan Ciparay.

Usman kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Babakan Ciparay. Ia pun harus bersiap kembali masuk ke rumah tahanan.


(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads