Dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik itu, para buruh memadati ruang sidang. Sebelumnya, mereka pun menggelar aksi demonstrasi di depan halaman pengadilan.
Tim kuasa hukum menyatakan, dalam persidangan Imas tidak terbukti menerima uang dari Odih yang merupakan manager PT Onamba Indonesia. Sehingga Imas harus dibebaskan dari segala tuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gantung Imas," teriak salah seorang pengunjung secara tiba-tiba. Usai sidang ditutup, para buruh pun berdiri dan mulai melontarkan caci maki pada Imas yang berjalan dikawal sejumlah polisi.
"Hukum seberat-beratnya," kata seorang buruh yang mengenakan ikat kepala.
"Tah, eta tah nu sok nyedotan darah buruh teh," ujar yang lainnya dengan suara lantang.
Imas sendiri terlihat menunduk dan tak mengacuhkan para buruh itu. Hingga saat ini Imas masih berada di ruang tunggu sementara para buruh mulai membubarkan diri. Namun masih ada juga yang berkumpul di sekitaran pengadilan.
(tya/ors)











































