Kapolsek Ujungberung Kompol Kelik Sukadi melalui Kanitreskrim AKP Atep Suhendi mengatakan jasad bayi itu pertama kali ditemukan Danuhari (35) yang kebetulan sedang mancing di pinggir sungai, sekitar pukul 11.30 WIB.
"Saksi awalnya mengira boneka. Setelah didekati, ternyata yang mengambang itu jasad bayi," jelas Atep saat dihubungi wartawan via ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad bayi itu kemudian diboyong ke kamar mayat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Diduga bayi hasil hubungan gelap itu sengaja dibuang ke sungai. "Usia bayi perempuan itu diperkirakan dua hari," jelas Atep.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Belum bisa dipastikan dari mana lokasi awal pembuangan mayat bayi. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
(bbn/ors)










































