"Sebagai warga negara yang taat hukum saya siap diperiksa dan akan terbuka menyampaikan apa yang saya ketahui tentang bansos di Kota Bandung," ujarnya pada detikbandung, Sabtu (14/1/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, LSM yang menamakan diri Bandung Transparan mengirimkan beberapa dokumen yang diklaim sebagai bukti keterlibatan Ayi dalam kasus dana bansos ke Kejati. Mereka meminta kejati mengusutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayi pun meminta LSM tersebut menjelaskan tuduhan mereka soal keterlibatan dirinya dalam kasus bansos.
"LMS tersebut harus menjelaskan yang dimaksud keterlibatan itu dalam posisi saya sebagai penerima atau dalam kapasitas pejabat yang menyalah gunakan wewenang dalam pengeluaran bansos?" Ujarnya.
Ayi menegaskan baik dalam kapasitas sebagai pejabat ataupun penerima, ia tak mengetahui sama sekali soal bansos.
"Saya tidak pernah mengetahui berapa jumlah bansos yang ada karena memang tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Baik dalam proses pembahasan maupun mekanismenya. Sebagai wakil walikota saya tidak memiliki otoritas dalam pencairan bansos," tegasnya.
Ayi juga mengaku heran dengan munculnya isu ini. Sepengetahuannya LSM tersebut tidak dikenal sebagai lembaga yang memiliki perhatian khusus terhadap masalah korupsi.
"Kemunculannya yang tiba-tiba patut diduga bermotif politik, sebagai upaya pembunuhan karakter menjelang pilwalkot," tandasnya.
(ern/ern)











































