Normalisasi Jalan Merdeka, Parkir Kendaraan 'Anjelar' di Balkot

Normalisasi Jalan Merdeka, Parkir Kendaraan 'Anjelar' di Balkot

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2012 19:00 WIB
Bandung - Arus lalu lintas di Jalan Merdeka saban hari tersendat lantaran parkirnya kendaraan antar jemput pelajar (anjelar). Mulai hari ini kendaraan anjelar dilarang menaikan dan menurunkan penumpang, serta parkir di kawasan tersebut.

Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiando mengatakan perlu dukungan semua pihak agar normalisasi Jalan Merdeka bisa terwujud. Menurut Prijo, sepanjang Jalan Merdeka harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL) dan parkir atau ngetem sembarangan kendaraan pribadi dan umum di pinggir jalan.

"Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan difungsikan sebagai tempat berjualan. Demi kelancaran lalu lintas di kawasan ini, maka dilarang kendaraan yang ngetem atau parkir sembarangan," jelas Prijo saat ditemui wartawan di depan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kamis (12/1/2012).

Di sepanjang Jalan Merdeka terdapat tiga sekolah yakni SDN Banjarsari, SDN Merdeka, dan sekolah Santa Angela. Prijo mengakui kendaraan anjelar menjadi salah satu penyebab tersendatnya arus lalu lintas.

Maka itu, sambung Prijo, kendaaraan anjelar itu diminta untuk parkir di tempat yang sudah disediakan. "Lokasi parkirnya di Balaikota Bandung," terangnya.

Lebih lanjut Prijo menuturkan, normalisasi sepanjang Jalan Merdeka ini merupakan perintah langsung Walikota Bandung Dada Rosada. Personel gabungan dilibatkan untuk mengawasi kawasan ini. Pada waktu mendatang, kata Prijo, normalisasi diberlakukan juga di sejumlah titik kawasan Kota Bandung.

Personel gabungan yang mengawasi di sepanjang Jalan Merdeka ini terdiri dari Satlantas Polrestabes Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan Dishub Kota Bandung.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Mashar sangat setuju kendaraan anjelar diparkir di Balaikota. "Kami berharap masyarakat mendukung normalisasi Jalan Merdeka," ucapnya saat ditemui di lokasi yang sama.

Mashar mengatakan, petugas gabungan itu berjaga di sepanjang jalan tersebut selama 10 jam atau mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Tiga hari kedepan pihak kepolisian memberikan toleransi dan sosialisai bagi pengedara kendaraan umum dan pribadi.

"Kalau sudah melewati batas waktu sosialisai, kami memberlakukan tilang bagi kendaraan yang parkir atau ngetem bukan pada tempatnya," singkat Mashar.

Ketua Organda Kota Bandung Neneng Djuraidah sepakat adanya sosialisasi dalam kegiatan ini. "Jadi jangan langsung main tilang kepada pengemudi angkutan kota (angkot). Intinya kami sangat mendukung normalisasi Jalan Merdeka," ungkapnya di tempat sama.

Neneng mengatakan ada empat trayek angkot yang selama ini melintas di Jalan Merdeka yakni angkot jurusan Abdul Muis-Ledeng, Abdul Muis-Dago, Margahayu-Ledeng, dan Antapani-Ciroyom.

(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini